
Jakarta – Untuk mencegah wabah Corona, pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah menghentikan mengeluarkan visa Umroh bagi tamu semua negara, termasuk Indonesia.
Semakin massif penyebaran virus Corona baru dari Wuhan, China, membuat sejumlah negara was-was. Tak terkecuali Arab Saudi.
Bahkan sejumlah langkah dilakukan negeri tersebut untuk melindungi warganya. Salah satunya dengan melarang sementara izin perjalanan Umroh ke negeri itu. Kabar mengejutkan tersebut langsung datang dari Arab Saudi. Terhitung mulai, Kamis 27 Februari 2020, negara tersebut melarang sementara jamaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Hal ini sebagai langkah preventif negara tersebut dalam menangkal virus corona.
Jamaah yang akan menunaikan ibadah umrah merasakan imbas larangan ini. Pesawat yang mengangkut jamaah umrah, yang tiba di Bandara Jeddah dan Madinah diminta langsung untuk kembali ke Indonesia. Sebagaimana dikutip dari Media Arab Saudi, Arab News, Kamis (27/2) melaporkan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa kebijakan penangguhan tersebut tidak hanya untuk calon jamaah umrah, tapi juga berlaku bagi mereka yang ingin mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Kementerian Haji Arab Saudi juga mengkonfirmasi perusahaan umroh dan agen di luar negeri untuk membatalkan pemesanan visa untuk apa pun sejak diterbitkannya pengumuman tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Kejadian memilukan ini pun benar dirasakan. Para jamaah umrah yang akan terbang ke Bandara Jeddah dan Madinah gagal berangkat. Mereka yang sudah berada di dalam pesawat untuk menunaikan ibadah umrah, harus turun lagi lantaran pelarangan tersebut.
“Harus dipikirkan dan ada jaminan jika jamaah yang tertunda berangkat, saya berharap kepada semua penyelenggara Umroh agar uang jamaah harus terselamatkan, mungkin dikembalikan sementara atau diberi solusi yang tepat sehingga membuat para jamaah tidak kecewa atau tidak dirugikan dan saya berharap pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang,” ucap Ibu Anisah Syakur, dalam keterangan persnya, Jumat (28/2).
Beliau juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah. Tapi beliau juga berharap ada langkah pemerintah berkomunikasi secara intensif untuk mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah.
“Saya sudah meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan komunikasi secara terus-menerus dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah, memang ibarat makan buah simalakama antara menghormati keputusan Pihak Arab Saudi dan juga para jamaah yang sudah melakukan persiapan untuk melaksanakan Ibadah Umroh,” kata Ibu Anisah Syakur, Selaku Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Setelah Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, beliau pun ingin mengusulkan kepada Pimpinan Komisi VIII untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat kepada Pemerintah termasuk Kementerian Agama untuk koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa. Kebijakan otoritas kesehatan di Arab Saudi yang menghentikan sementara kegiatan Umroh itu dilaporkan, adalah bagian dari pelaksanaan standar kehati-hatian tingkat tinggi dari pemerintah tersebut sebagai langkah pencegahan paparan virus Corona (COVID-19) di Arab Saudi.
Negara yang warganya dilaporkan untuk sementara dicegah masuki ke Arab Saudi adalah China, Italia, Korea Selatan, Iran, Jepang, Thailand, Malaysia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Siria, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam dan termasuk Indonesia. (ad/yn)
Leave a Reply