Pasuruan, www.bramanews.com – Senin, 6/11/2017. Bupati Pasuruan Audiensi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kemendesa PDTT di Gedung Segoropuro Kabupaten Pasuruan. Kunjungan Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi beserta Tim BPK RI disambut baik oleh DPMD Kabupaten Pasuruan bersama seluruh tim Pendamping P3MD Kabupaten Pasuruan. Dari PA dan PD hingga PLD menyambut baik kedatangan Tim BPK RI yang berada di Pasuruan selama 4 hari. Tim BPK RI mengadakan kunjungan untuk melihat kebermanfaatan penggunaan Dana Desa bagi desa-desa yang ada di Kabupaten Pasuruan, mulai dari Jumat 3/11 hingga hari ini 6/11.
Achsanul Qosasi dan Auditor Utama BPK RI beserta seluruh tim, Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Ahmad Erani Yustika, Dirjen Pengembangan Kawasan Perdesaan (PKP) Kemendesa PDTT beserta tim, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Sekretaris Daerah, dan Kepala OPD terkait beserta Kecamatan. Ketua AKD, Ketua BPD, Tim PA P3MD beserta Pendamping Desa Kabupaten Pasuruan bersama Tim KPW 4 P3MD Jawa Timur duduk bersama dalam forum audiensi siang ini.
Sambutan Gus Irsyad, Bupati Pasuruan terkait Dana Desa yang diterima 275 Miliar bagi 341 desa yang ada di Kabupaten Pasuruan dijelaskan dari penerima Dana Desa terendah hingga tertinggi serta penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan sebesar 135 Miliar yang digunakan untuk pembangunan serta pemberdayaan dan penyaluran BHPRD Kabupaten Pasuruan bagi desa-desa se-kabupaten Pasuruan.
“Peningkatan SDM pelaku desa juga terus kami lakukan, mulai dari Bimtek Siskeudes hingga fasilitasi pendampingan mulai dari TP4D, Bhabinkamtibmas hingga program Pasuruan Maslahat yang bisa sinkron dengan penggunaan Dana Desa. Arahan dari Pak Presiden terkait Dana Desa juga selalu diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang ada di Kabupaten Pasuruan,” papar Bupati Pasuruan, Gus Irsyad dalam sambutannya.
UU Desa merupakan awal dari perubahan paradigma tentang desa bahwa desa bukan sebagai objek, dan juga merupakan momentum luar biasa karena lembaga eksekutif dan auditor keuangan bisa turun bersama untuk mengawal Dana Desa.
“Penggunaan Dana Desa pada awal era Presiden Jokowi tahun 2015 dengan mengucurkan DD besarannya sekitar 27 Triliun, tahun 2016 menjadi 46 Triliun dan tahun 2017 meningkat menjadi 60 Triliun dengan total jumlah desa yang ada di Indonesia 74 ribu desa,” jelas Anwar Sanusi, Sekjen Kemendesa.
“DD secara fungsional diberikan kepada desa, dan desa punya kedaulatan untuk mengelola dan mengawal penggunaannya. Setiap tahun Kemendes menetapkan Permendes tentang prioritas penggunaan DD, yang berdasarkan hasil data dari PD salah satu outputnya Polindes bisa berkembang. Lantas apakah DD bisa menurunkan aspek kemiskinan? Dari hasil Ratas Presiden, DD diperuntukan padat karya dan tersedianya lapangan pekerjaan dengan prinsip pengelolaannya (1) dikerjakan melalui swakelola, (2) padat karya dan (3) pengawasan DD. Dalam hal pengawasan, kades jangan takut kalau Bhabinkamtibmas ikut mengawasi DD karena sebetulnya DD untuk masyarakat dan kedepannya pengawasan DD memastikan bahwa penggunaannya memang untuk masyarakat ,” tambah Anwar Sanusi dalam sambutannya siang ini, 6/11.
Selanjutnya, pengarahan dari anggota III BPK RI Achsanul Qosasi yang menyampaikan hakekat Dana Desa dikucurkan untuk menjadi mudharat dari desa membangun Indonesia. “Saya ingin memastikan penggunaan DD, jangan sampai bapak ibu jadi korban politik yang tidak bertanggungjawab. BPK ini jangan dihindari, tapi hadapi karena pemeriksa bukan untuk mencari kesalahan tapi mencari kebenaran. Kehadiran saya untuk memastikan penggunaan DD bagi total desa 74.754 (2016) seluruhnya untuk rakyat dan pelayanan dasar. Sasaran DD untuk penurunan 5.000 desa tertinggal, peningkatan desa mandiri dengan target 2.000 desa yang selanjutnya hasil pemeriksaan ini akan dijadikan bahan kampanye Peran BPK dalam mengawal penggunaan DD,” arahan Achsanul Qosasi untuk seluruh peserta audiensi.
Koordinator Pendamping Ahli P3MD Kabupaten Pasuruan, Mukhammad Muflikhudin juga mengucapkan terimakasih kepada Tim BPK RI yang dipimpin oleh Bapak Achsanul Qosasi yang sudah membantu dalam proses perbaikan program P3MD di Kabupaten Pasuruan. Dengan adanya kunjungan seperti ini, sangat membantu Tim P3MD Kabupaten Pasuruan guna perbaikan program kedepannya.
“Desa akan lebih berhati-hati dalam melakukan proses pengawalan tatakelola dana desa dengan adanya kunjungan BPK RI di Kabupaten Pasuruan. Untuk Tim Kemendesa PDTT juga kami haturkan terimakasih atas arahan dan bimbingannya dalam memberikan bimbingan guna peningkatan kapasitas pendamping desa,” ungkap Muflikhuddin.
Kontributor : Muchammad Rochim, Pendamping Desa Kecamatan Kraton
Redaktur : Septaria Yusnaeni
Leave a Reply