Gambir Kuning Laksanakan LPPD AMJ

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Kraton – Kepala Desa Gambir Kuning, Amak Hanafi tahun ini memasuki akhir masa jabatan. Menutup masa akhir jabatan dengan laksanakan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan, Minggu 1/4/2018. Selain menggelar LPPD AMJ, pemerintah desa beserta jajarannya juga menggelar LPPD dan LKPJ tahun 2017 dan Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2018 di Balai Desa Gambir Kuning. Acara ini juga dihadiri Muspika Kecamatan Kraton, Perwakilan Polsek Kraton, Kader Desa, RT/RW, LPM, perwakilan tokoh masyarakat maupun tokoh agama dan Pendamping Desa.

Acara yang dibuka dengan membacakan LPPD dan LKPJ tahun 2017 ini dilanjutkan dengan pemaparan LPPD AMJ, setelah itu semua peserta diberi kesempatan untuk Peninjauan Kembali. “Dari paparan yang sudah disampaikan, yang perlu ditinjau adalah grafik baik volume pembangunan dan nominal anggarannya ada beberapa kesalahan. Selebihnya dan hasil pembangunan yang ada di desa Gambir Kuning sudah bagus dan kami rasakan langsung manfaatnya,” tinjau salah satu warga desa Gambir Kuning siang itu, 1/4/2018.

Grafik Pendapatan Desa Gambir Kuning

Setelah peninjauan kembali, BPD Gambir Kuning M. Subadar kembali menyampaikan kepada peserta forum “Apakah LPPD dan LKPJ tahun 2017 serta LPPD AMJ bapak Kepala Desa Gambir Kuning ini bisa diterima atau ditolak?” Dan peserta serentak menjawab diterima, diikuti oleh ketuk palu ketua BPD serta disambut tepuk tangan seluruh hadirin.

Selanjutnya BPD juga memberikan evaluasi baik 1 tahun hingga 6 tahun masa Kepala Desa, dan beserta kesepakatan peserta mengusulkan dua nama yang akan dijadikan PJ Kepala Desa Gambir Kuning hingga masa Pilkades seretak 2019 yaitu Suhud selaku sekretaris desa Gambir Kuning dan Rudiyanto selaku Kasi Pemerintahan kecamatan Kraton.

Grafik Realisasi APBDes 2017

Sebelum Musyawarah Penetapan APBDes 2018 dilaksanakan dan dipimpin oleh Sekretaris Desa, Plt Camat Kraton Ridwan Harris memberikan arahan dan sambutannya. “LKPJ maupun LPPD desa-desa yang ada di kabupaten Pasuruan belum ada yang diplenokan terbuka bahkan menerima PK atau Peninjauan Kembali seperti desa Gambir Kuning ini, saya berbangga dengan pemerintah desa beserta jajarannya dan BPD Gambir Kuning yang mampu melaksanakan sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016.”

Setelah Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2018 yang dipimpin oleh Suhud, Sekretaris Desa Gambir Kuning dengan pendapatan tahun 2018 ADD Rp. 416.917.000,- DD Rp. 733.644.000,- BHPRD Rp. 81.104.000,- Bantuan RT/RW Rp. 22.800.000,- Bantuan BPD Rp. 21.000.000,- Bantuan Perangkat Rp. 93.600.000,- Bantuan Kades Rp. 7.800.000,- PADes Rp. 6.000.000,- dan SILPA tahun 2017 Rp. 51.000.000,- totalnya Rp. 1.433.865.000,- kemudian acara ditutup dengan doa.

Grafik Penggunaan APBDes 2018

Liputan dan Redaktur : Septaria Yusnaeni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.