Pasuruan – Penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 di Indonesia kian meningkat. Hingga Kamis (02/4) kemarin, kasus positif corona mengalami penambahan menjadi 1.677 di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut negara membutuhkan dana yang tak sedikit, beberapa pejabat Indonesia rela menyumbangkan gajinya untuk keperluan penanganan penyebaran virus corona. Termasuk Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Sesuai perintah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gus Muhaimin untuk bersama-sama melakukan penanganan Covid-19 sampai ke setiap desa.
Gus Afi Menyampaikan akan menyumbangkan dana dalam bentuk gajinya selama Virus Corona belom pergi dari Indonesia. Bahkan ia juga mengajak anggota DPRD lainnya untuk ikut serta andil dalam memerangi virus corona yang sedang merebak di Indonesia, khususnya di wilayah kabupaten Pasuruan agar jangan sampai ada yang positif.
“Saya selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan atas Intruksi Ketua DPP PKB Gus Muhaimin serta arahan dari ibu saya Ibu Anisah Syakur yang juga menjadi DPR RI yang juga telah menyumbangkan sebagian gajinya, otomatis saya juga ingin melakukan hal yang sama, mengikhlaskan sebagian gaji saya untuk penangan virus corona. Selama virus ini masih ada di Indonesia terutama di Pasuruan, untuk meringankan beban pemerintah. Saya mengajak seluruh perangkat desa, kades, ASN, DPRD, serta seluruh masyarakat Indonesia yang mendapatkan gaji dari negara untuk ikut serta berpartisipasi dalam penanganan virus corona ini. Karena ini wabah nasional. Besar kecil sumbangan yang anda berikan dapat bermanfaat,” kata Gus Afi yang juga Selaku Ketua Ansor Cabang Bangil.
Dan sebagian gaji tersebut akan digunakan untuk mendukung kerja Satgas Covid-19 Ansor yang sudah dibentuk olehnya. Selain itu, dana tersebut juga diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang terlibat sebagai intensif juga bantuan pokok.
“Ini adalah kewajiban kita bersama, tidak ada istilahnya menolak atau tidak menolak.” Tegas Gus Afi yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan. (ad/yn)
Leave a Reply