KEBOHONGAN CELANA CINGKRANG YANG SUNNAH

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Penulis : Maulana Sholehodin

Sebagai Muslim saya wajib patuh bahwa menutup aurat itu wajib. Itu adalah Dogma agama yang tidak bisa ditawar. Sebagai penyuka fashion sayapun tidak boleh menjust pakaian seseorang sebab semua orang punya hak masing masing menentukan pilihan, termasuk ketika dia memilih celana cingkrang,

Tetapi Kemudian menjadi sangat salah ketika menganggap bahwa celana cingkrang sebagai celana sunnah yang dipakai nabi. Pertanyaannya apakah Rosulullah pernah memakai celana cingkrang? Ini menjadi menarik untuk dibahas.

Di jaman Nabi tradisi arab lebih mengenal jubah/gamis bukan celana. Sebuah riwayat bercerita :

قلنا يا رسول الله إن أهل الكتاب يتسرولون ولا يأتزرون فقال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم : تسرولوا وائتزروا وخالفوا أهل الكتاب

“Kami (para sahabat nabi) berakta, “Wahai Rasulullah SAW, sesungguhnya Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) memakai celana dan tidak memakai sarung.” Lalu Rasulullah SAW, pakailah celana disertai sarung dan berbedalah dengan Ahli Kitab.” (HR. Ahmad)

Sebuah riwayat lain Rosulullah pernah mengenakan jubah dari romawi, saya tidak bisa memastikan jenis jubah Romawi yang mana yang pernah dipakai nabi. Tapi yang jelas bila yang dimaksud adalah jubah romawi timur itu artinya adalah jubah model yang di pakai orang-orang kristen ortodok. Sebuah hadist menggambarkan kala itu :

عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ جُبَّةً رُومِيَّةً ضَيِّقَةَ الْكُمَّيْنِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ 

Dari Urwah Ibnul Mughirah bin Syu’bah dari Bapaknya bahwa Nabi SAW pernah mengenakan jubah dari Rum yang lubang lengannya sempit.” Abu Isa berkata, “Hadits ini derajatnya hasan sahih.”

Sejauh ini dengan keawaman saya belum pernah ada yang bercerita bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memakai celana. Namun ada sahabat bersaksi pernah menjual celana kepada Nabi Muhammad SAW :

وعن مالك بن عمير قال : بعت رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم رجل سراويل قبل الهجرة فوزن لي فأرجح لي

Dari Malik bin Umair, dia berkata, “Aku menjual kepada Rasulullah SAW kaki celana-celana (pakaian yang dibuat menutupi bagian bawah) sebelum hijrah. Lalu Rasulullah SAW menimbangnya untukku dan lebih mengunggulkan bagianku.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Mayoritas ulama berpendapat bahwa rosulullah tidak pernah memakai celana, hanya Ibnu Qayyim al-Jauziyah yang berani mengambil kesimpulan bahwa Nabi Muhammad pernah memakai celana, dalam kitab al-Hadyu, Rasulullah SAW membeli celana untuk dipakai. Hanya saja kesimpulan beliau ini ditolak oleh ulama lain. Bahkan Syekh Abu Abdillah al-Hijazi mengatakan apa yang ditulis oleh Ibnu Qayyim ini sebagai sabaqul qalam (kesalahan tulisan tanpa sengaja).

Dalam hadis lain, ada penjelasan bahwa Rasulullah SAW memakai celana. Hanya saja, menurut as-Syaukani hadis ini sangat daif (lemah). Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah itu disebutkan.

Saya bukanlah Ahli Hadist juga bukan mufti yang memiliki otoritas membuat fatwa. Tetapi bagi saya berpakaian itu budaya terserah anda memilih yang model apa yang penting tutuplah aurot dg baik.

Pernah ada dijaman Nabi orang memanjangkan pakaian itu untuk kesombongan. Saat abu bakar bercerita kepada Nabi menjulurkan pakaiannya Nabi Muhammad merestui karena tidak bermaksud sombong.

Silahkan berpakaian apapun asal pantas dan layak asal anda tidak sedang memamerkannya untuk kesombongan. Bila anda dengan celana cingkrang merasa lebih baik dari orang lain, dan menganggap cara berpakaian orang lain itu buruk sesungguhnya anda telah sombong.

Seperti halnya ketika saya menggunakan celana merk levis seri 501, dan baju aku masukkan dengan maksud agar orang lain tau merk celanaku itu juga kesombongan. Oleh karena itu bajuku sering aku keluarkan agar merknya tidak kelihatan, tapi percayalah merk celanaku itu ori semuah.. Wkwkkwk jadi sombong niye…

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.