Kecamatan Kraton: Sosialisasikan Permendesa 2/2024 dan PMK 108/2024

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Kraton, www.bramanews.com Pendopo Kecamatan Kraton pagi ini dipenuhi undangan yang terdiri dari sekretaris desa dan bendahara desa se-kecamatan Kraton, Senin 6/1/2025. Kegiatan ini dilaksanakan guna percepatan penetapan APBDesa 2025.

Kegiatan ini mulai dari pemberian apresiasi terhadap desa yang lunas pajak PBB tahun 2024, yaitu desa Rejosari. Pemberian cindera mata dilakukan langsung oleh bapak Camat Kraton kepada perwakilan desa Rejosari.

Pemberian cinderamata Bapak Camat Kraton kepada perwakilan desa Rejosari.

Bapak Saiful Anwar R. A. S.H., M.M. selaku camat Kraton melaksanakan kegiatan ini sebagai wujud komitmen pembinaan bagi desa-desa yang ada di kecamatan Kraton. “Kecamatan Kraton ini terdiri dari 25 desa, 14 desa sudah melaksanakan penetapan APBDesa. Dengan kegiatan ini saya harapkan 11 desa lainnya segera melakukan penetapan APBDesa dan melakukan rekon silpa agar tidak ada yang terlalu terlambat untuk penyerapan anggaran tahun 2025,” sambutan beliau menyapa seluruh peserta.

Bapak Camat Kraton (images bramanews)

Kegiatan yang juga dihadiri oleh TAPM Kabupaten Pasuruan, Bapak Farid Wahyulie dan Bapak Sutrisno sebagai narasumber menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan prioritas dalam Permendes 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan PMK 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Bapak Farid Wahyulie (image bramanews)

Bapak Farid Wahyulie juga menyampaikan AHSP 2024 dan Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 sebagai acuan desa dalam penyusunan RAB.

Dan Bapak Sutrisno selain menyampaikan PMK 108 tahun 2024 juga mendorong pendaftaran badan hukum bagi BUMDesa yang ada di kecamatan Kraton.

Bapak Sutrisno (image bramanews)

Seluruh TPP Kraton dari koordinator pendamping desa, Septaria Yusnaeni, PD kecamatan Kraton, Agus Zamroni, Nanang Rohman dan Febby Nurcahyono juga PLD M. Farid, Siti Iliyah, Masrukhin dan M. Hoirin juga mengikuti dan mendampingi kegiatan ini hingga selesai.

TPP Kecamatan Kraton (image bramanews)

Dalam kegiatan ini juga disepakati beberapa hal dalam proses penetapan APBDesa 2025, yang pertama percepatan bagi desa yang belum menetapkan APBDesa 2025, yang kedua adalah koefisien dalam penyusunan RAB, ketiga satuan ukuran dikembalikan sesuai Permen PUPR, keempat adalah jadwal penyusunan disesuaikan dengan siklus keuangan desa dan yang terakhir verifikasi APBDesa 2025 dilaksanakan oleh kecamatan beserta pendamping.

Terimakasih Camat Kraton dan Bapak Rahmad selaku Kasi PMD, semoga kegiatan ini membawa manfaat dalam pembangunan desa yang ada di kecamatan Kraton. Salam Berdesa.

Kontributor & Redaktur : Septaria Yusnaeni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.