Rejoso – Muspika Kecamatan Rejoso adakan Sosialisasi BUMDes bagi kepala desa se-kecamatan Rejoso di Pendopo kecamatan Rejoso, bersama seluruh Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Ahli Kabupaten Pasuruan serta Tenaga Ahli KPW Jatim. Kamis, 19 Oktober 2017.
Tenaga Ahli KPW Jawa Timur Bidang Pengelolaan Sistem Informasi, Pendataan dan Komunikasi menyampaikan pentingnya penyelesaian SiPeDe bagi desa. Hal tersebut langsung disampaikan kepada peserta forum oleh TA KPW, Salahudin.
Acara yang dibuka langsung oleh Camat Rejoso, Hariadi ini dihadiri oleh seluruh muspika kecamatan Rejoso beserta PLD, Afif, Misbah, Zainul dan Sutiaji serta PD, Sofwan dan Noval dan diikuti kepala desa se-kecamatan Rejoso serta pengurus BUMDes untuk mendapat pengetahuan mulai dari mekanisme pembentukkan BUMDes hingga kelengkapan regulasi BUMDes.
Pendamping Ahli PED Kabupaten Pasuruan, Zaenal Musthofa menyampaikan “Mekanisme pembentukan BUMDes yang ideal harus didukung penuh oleh pemerintah desa dan masyarakat desa dengan melakukan asesmen potensi lokal desa dengan baik dan benar, sehingga setelah BUMDes dibentuk dapat besar dan berkembang.”
Regulasi BUMDes disampaikan oleh Pendamping Ahli PP, Muflikhuddin “Konsideran BUMDes dalam Perdes selagi belum ada Perda ataupun Perbup yang mengatur khusus tentang BUMDes, maka konsideran Perdes mengikuti Permendes 4/2015. Serta untuk pendanaan BUMDes 2018 harus masuk di APBDes yang seharusnya terselesaikan dan diPerdeskan akhir Desember 2017 ini.”
Kontributor : Afif, PLD Kecamatan Rejoso
Redaktur : Septaria Yusnaeni
Leave a Reply