Bondowoso, www.bramanews.com – Setiap tahun desa diwajibkan untuk melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk memenuhi kewajiban regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Regulasi yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 tahun 2014 ini juga menjelaskan bahwa Musyawarah Desa diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Tahapan dan waktu penyusunan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes, pembentukan Tim Penyusun RKPDes minimal 7 dan maksimal 11 orang diantaranya ada perwakilan perempuan, pencermatan ulang RKPDes, pencermatan pagu indikatif serta penyelarasan program masuk desa, diselenggarakan pada awal bulan Juni sampai bulan Juli, sedangkan bulan Juli-Agustus kades melaksanakan Musrenbang Pembahasan RKPDes, baru pada bulan September akhir kades melakukan penetapan Peraturan Desa (Perdes) RKPDes 2018.
“Saya telah berkoordinasi dengan bapak camat Sidik Waluyo, S.Sos. MM. Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD untuk memberikan arahan kepada desa yang ada di kecamatan Tegalampel agar desa segera melaksanakan Musdes RKPDes 2018.” Ungkap Pendamping Desa kecamatan Tegalampel pada Tim Brama News.
“Disamping itu, saya juga menyampaikan kepada Pendamping Lokal Desa supaya memberitahu kepada pemerintah desa dampingannya untuk melaksanakan Musdes RKPDes 2018. Saya juga telah melakukan kunjungan ke desa-desa untuk berkordinasi dengan Pemerintah Desa baik kades, sekdes dan BPD. Salah satu desa yang saya kunjungi Desa Tanggulangin ini,” penjelasan PD kecamatan Tegalampel disela acara Musdes Tanggulangin.
Kepala Desa Tanggulangin Zaenolla Efendi sangat Merespon Terkait pelaksanaan Musyawarah Desa. Kami Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) juga diminta untuk membantu mendampingi, memfasilitasi pelaksanaan Musdes RKPDes 2018 supaya Musyawarah Desa saat ini lebih baik dari sebelumnya.
Yang saya ketahui disetiap Musyawarah Desa RKPDes masyarakat rata-rata mengusulkan pembangunan fisik seperti paving dan irigasi, hanya beberapa desa yang mengusulkan pemberdayaan, padahal pemberdayaan juga sangat penting untuk meningkatkan sumber daya manusia. Jika masyarakat bisa diberikan pelatihan sesuai potensi yang ada di desa maka masyarakat akan lebih kreatif dalam mengelola potensi desa bahkan bisa berdampak pada ekonomi masyarakat desa untuk lebih baik dan meningkat.
Pada pelaksanaan Musdes di desa Tanggulangin, kepala desa juga memberikan sambutan. Bahkan juga menginformasikan kepada masyarakat desa Tanggulangin, “Jika ada penyelewengan Dana Desa (DD) Saya siap dilaporkan. Saya ingin mengedepankan transparansi dan saya akan memasang banner/baliho APBDes Tanggulangin supaya masyarakat bisa mengetahui program yang akan dilaksanakan Pemerintah Desa.” Kata Zaenolla Efendi.
Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), sebelum BPD membuka usulan dari masyarakat, juga memberikan arahan/pengantar kepada masyarakat Tanggulangin betapa pentingnya Pemberdayaan untuk menunjang ekonomi masyarakat Tanggulangin dimasa yang akan datang.
Alhamdulillah langkah yang telah dilakukan pendamping cukup membuka pikiran masyarakat desa Tanggulangin. Sehingga tokoh masyarakat (Tomas) dari Rt.02 ‘Ustad Muhammad’ tidak hanya mengusulkan pembangunan paving, bor air bersih dan plengsengan/irigasi. Namun masyarakat juga mengusulkan pemberdayaan, salah satunya pemberdayaan perawatan dan pengelolaan biji jambu mente, karena di desa Tanggulangin sepanjang jalan banyak jambu mente tetapi masyarakat tidak tahu bagaimana mengelola jambu mente tersebut.
Selain itu, juga ada usulan pemberdayaan kesenian tradisional. “Supaya pemerintah desa memperhatikan dan bisa mempertahankan kultur yang ada di desa Tanggulangin. Karena mempertahankan kultur itu sendiri sangat penting, agar masyarakat tidak gampang terpengaruh budaya luar,” kata Ustad Muhammad.
Akhirnya masyarakat Tanggulangin sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang sudah memberikan pencerahan tentang pentingnya Pemberdayaan dan Pembangunan, sehingga masyarakat Tanggulangin bisa terbuka untuk mengusulkan Pemberdayaan dan Pembangunan Potensi yang ada di desa Tanggulangin.
Alhamdulillah akhirnya dengan adanya Musdes, desa bisa melaksanakan perencanaan pembangunan partisipatif yang mengedepankan kekeluargaan, kebersamaan dan gotong royong untuk mewujudkan perdamaian dan keadilan sosial.
Kontributor dan Liputan : Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Tegalampel “JAMALUDDIN”
Redaktur : Septaria
Leave a Reply