Kunjungan Umar Bin Khattab Kepada Uskup Sophronius, Gereja Agung Makam Kudus Yerussalem

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Penulis : Maulana Sholehodin
Redaktur : Brama News

Kholifah Sayyidina Umar pernah berkunjung ke kota Alquds, sebuah kota yang dianggap suci bagi tiga agama Sawami (Yahudi, Kristen dan Islam), disana terdapat Gereja Makam Kudus. Saat itu disana ada seorang tokoh besar yang sangat dihormati yaitu Uskup Sophronius. Dia adalah pengampu otoritasnya, baik secara agama maupun politik, mewakili Kekaisaran Byzantium.

Uskup Sophronius tergopoh-gopoh menyambut Umar bin Khattab di Yerusalem. Pemimpin Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre) itu terkejut begitu melihat sosok Umar. Pakaiannya amat sederhana, bahkan tambal-sulam penuh jahitan, tak seperti yang dibayangkan bahwa orang itu adalah khalifah yang amat disegani karena keberaniannya.

Khalifah Umar bin Khattab memang datang ke Yerusalem tanpa iring-iringan pasukan, hanya membawa seorang pengawal bernama Aslam yang awalnya seorang budak dimerdekakan. Karena hanya membawa satu unta, maka Kholifah Umar pun menaikinya secara bergantian dan saat memasuki Yerussalem giliran sang Kholifah berjalan laki, Aslam pun menolak untuk menaiki unta untuk menjaga wibawa Kholifah pemimpin tertinggi Islam. Tapi Kholifah menolak sebab ini sudah menjadi hak giliran Aslam untuk naik unta.

Uskup Sophronius semakin takjub lantaran Umar berjalan kaki, bersama seekor unta yang justru dinaiki oleh pengawalnya. Sama seperti Sophronius, orang-orang Kristiani yang turut menyaksikan kedatangan Umar ikut terperangah. Dihadapan umatnya itu, Uskup Sophronius berucap dengan suara gemetar penuh takzim, “Lihatlah, sungguh ini adalah kesahajaan dan kegetiran yang telah dikabarkan oleh Danial Sang Nabi.”

Kepada Uskup Sophronius, Kholifah Umar minta ditunjukkan lokasi reruntuhan Kuil Sulaiman atau Kuil Herod. Diantarkanlah Umar ke tempat yang terletak diseberang Gereja Makam Kudus. Setelah membersihkan tempat yang sangat tidak terurus itu, Khalifah Umar menunaikan salat dzuhur.

Dikawasan ini pula, nantinya berdiri masjid yang diberi nama Masjid Umar (Mosque of Omar). Dibangun tahun 1193 oleh Sultan Al Afdal, putra Sultan Shalahuddin Al Ayyubi pendiri Dinasti Ayyubiyyah yang menguasai sebagian Timur Tengah dan Mesir, untuk mengenang peristiwa tersebut.

Sebenarnya Uskup Sophronius menawarkan kepada Umar bin Khattab untuk menunaikan salat di dalam Gereja Makam Kudus yang amat disakralkan oleh umat Kristiani itu. Tapi, Umar menolak dengan berkata “Jika saya salat di dalam gereja ini, saya khawatir orang-orang Islam nantinya akan menduduki gereja ini dan menjadikannya sebagai masjid,” demikian jawab kholifah.

Kholifah memahami betul dan menilai Gereja Makam Kudus sangat sakral bagi orang-orang Nasrani. Umat Kristiani percaya bahwa disitulah Yesus disalibkan dan dibangkitkan, sehingga tempat itu menjadi tujuan ziarah sejak abad ke-4 Masehi. Pemusnahan gereja dan pengambil alihan menjadi masjid tidak boleh terjadi. Andai kholifah mau sudah hancur saat itu.

Sayyidina Umar datang ke Yerusalem untuk menerima penyerahan kota suci itu dari Uskup Sophronius. Sebelumnya, Yerusalem masih berstatus tanah sengketa antara Kekaisaran Byzantium (Romawi Timur) yang beribukota di Konstantinopel (Istanbul) dan Kekhalifahan Rasyidin yang berpusat di Madinah.

Pada November 636 M, pasukan muslim yang dipimpin Abu Ubaidah berhasil mengepung Yerusalem. Pengepungan berlangsung selama enam bulan sebelum akhirnya Uskup Sophronius angkat tangan. Namun, Sophronius hanya bersedia menyerahkan hak atas Yerusalem kepada Umar bin Khattab.

Kholifah tegas memberi contoh bahwa tidak ada alasan pembenar untuk merusak tempat ibadah agama lain apalagi sampai membunuh orangnya. Alquran Surat Almaidah 32 nenjelaskan;

مِنۡ اَجۡلِ ذٰ لِكَ ‌ ۚكَتَبۡنَا عَلٰى بَنِىۡۤ اِسۡرَآءِيۡلَ اَنَّهٗ مَنۡ قَتَلَ نَفۡسًۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ اَوۡ فَسَادٍ فِى الۡاَرۡضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيۡعًا ؕ وَمَنۡ اَحۡيَاهَا فَكَاَنَّمَاۤ اَحۡيَا النَّاسَ جَمِيۡعًا ‌ؕ وَلَـقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِالۡبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيۡرًا مِّنۡهُمۡ بَعۡدَ ذٰ لِكَ فِى الۡاَرۡضِ لَمُسۡرِفُوۡنَ

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya, Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi, kemudian banyak diantara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”

Mengutuk Keras Aksi Biadab Teror Bom Gereja Katedral Makasar!!!!!

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.