Membanding Gaji Pendamping Desa dan DPR-RI

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Reporter : Septaria Yusnaeni

Pasuruan, Jawa Timur – Maulana Sholehodin TPP Jatim merespon dan menyayangkan statement saudara Eddy Santana Putra, anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra pada chanel youtube
https://youtu.be/ful_Oszqn0M. Mengatakan bahwa gaji pendamping desa terlampau tinggi. Statement ini menunjukkan dia tidak tahu realitas dibawah dan besaran gaji pendamping.

Gaji Pendamping Desa di Jawa Timur, untuk PD kisaran 3 juta hingga 3,8 juta dengan beban tanggungjawab mendampingi 10 sampai 25 desa, sedangkan PLD dengan kisaran gaji 2 juta hingga 2,5 juta dengan wilayah jangkau dampingan 3 hingga 5 desa. Pada wilayah-wilayah kepulauan mereka harus berhadapan dengan ombak, bahkan ada yang jarak tempuh antardesa 25 km.

Kemudian apa yang dilakukan pendamping desa? Pendamping Desa melakukan pendampingan pemberdayaan masyarakat desa, karena ini soal perubahan paradigma atau perubahan mindset para pelaku maupun stakeholder desa, maka tidak mungkin instan melainkan proses panjang menuju perubahan besar agar terjadi proses partisipatif, merencanakan sendiri, membangun sendiri dan diawasi sendiri oleh warga desa.

Jam kerja pendamping purna waktu, tidak jarang hingga larut malam atau dini hari pada proses mendampingi perencanaan seperti awal tahun begini, setiap desa membutuhkan, mereka akan hadir sebagai tanggung jawab moral. Dan mereka tidak mempersoalkan ada uang lembur atau tidak karena itu konsekuensi logis dari sebuah pilihan profesi.

Bagi Cak Maul (sapaan akrabnya) yang juga seorang advokat, lebih baik Pak Eddy Santana Putra mengkritisi gaji DPR RI 2019-2024 yang berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Gaji Pokok Rp. 5.040.000,-
Tunjangan Istri Rp 504.000,-
Tunjangan 2 anak Rp. 201.600,-
Uang sidang/paket Rp. 2.000.000,-
Tunjangan Jabatan Rp. 18.900.000,-
Tunjangan Beras Rp. 30.090,-
Tunjangan PPh Pasal 21 Rp. 2.699.813,-
Tunjangan Kehormatan Rp 6.690.000,-
Tunjangan Komunikasi Intensif Rp. 16.468.000,-
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp. 5.250.000,-
Bantuan Listrik dan Telepon Rp. 7.700.000,-
Asisten Anggota Rp. 2.250.000,-
Fasilitas Kredit Mobil Rp70.000.000,- per periode atau Rp. 1.166.666,- per bulan
Uang Pensiun Rp. 3.024.000,-
Total Rp. 71.924.169,-
(sumber www.cermati.com)

“Mari sama-sama mendiskusikan gaji masing-masing dan saya berhak bertanya dengan gaji sebesar itu apa yang Bapak Eddy Santana Putra persembahkan untuk rakyat? Atau minimal apa yang sudah Bapak perbuat untuk dapil Sumsel 1. Sebandingkah dengan gaji Bapak?” demikian pungkas Cak Maul menutup wawancara tim Brama News. (05/01/21)

11 Komentar

  1. Saya sangat setuju dg pendapat cak Maul.
    Harusnya kesejahteraan pendamping lebih diprioritaskan, karena terlibat secara langsung dg pembangunan partisipatif di tingkat yg paling rendah pada susunan pemerintahan.
    Fasilitas pendampingpun bahkan tidak ada. Hanya gaji pokok yg minim dan tunjangan jaminan ketenaga kerjaan. Itupun kalau ada bukti pembayaran.

  2. Kami pendamping desa di wilayah Kalimantan Barat, sangat menyayangkan statemen Bpk Eddy Santana Putra mengenai gaji pendamping yg katanya terlalu tinggi!
    Tinggi dari mana Pak, kami hanya mendapat 2 juta / bulan? Kalau di banding dengan pendapatan anda?
    Pekerjaan kami sebagai pendamping bukanlah perkerjaan yg mudah, kerap kali kami berhadapan dengan tantangan dan bahaya dalam perjalanan, apalagi di daerah pelosok Kalimantan. Harusnya bapak2 yg ada di DPR dapat memperjuangkan kesejahteraan kami sebagai pendamping, karena kami bekerja utk bangsa dan Negara.
    Mohon di klarifikasi pernyataan Anda (Eddy Santana Putra)

  3. Anggota dewan yg seperti ini hanya mikir diri sendiri,mau kaya sendiri tapi tdk pikir orang yg kerja sakit di lapangn, coba cek dapilnya pasti waktu calon dewan bersungut cari suara kiri kanan setelah dapat kursi dewan berlagak pandai sok malaikat padahal coba klu kurangi uang tunjangn pasti mengomel,padahal sama2 kita makan uang negara mau kritik orang lagi..ayo semua pendamping yg ada di dapilnya hancurkan orang seperti ini jngn biarkan dia kita tdk menghancurkan orang tp kita kerja mati2an di lapangn ternyata ada orang yg mau menghancurkan kita,manusia goblok itu.

  4. Saya sebagai pendamping desa yang ada di kab. Banggai sangat menyayangkan statemen anggota DPR,pantas saja gaji Pendamping desa selama lima tahun tidak pernah di sesuaikan padahal hampir semua lembaga dan perusaahan tiap tahun menyusuaikan gaji para pekerjannya

  5. Melihat jumlah pendamping di seluruh tanah air ya sangat benar sehingga total anggarannya gaji besar tetapi ketika di rinci sangat tidak sebanding dengan tugas yg di emban.
    Jika ada oknum anggota DPR RI mengkritisi gaji pendamping besar saya menganggap sebuah lelucuan di banding gaji mereka yg ratusan juta tetapi tidak ada hal yg khusus perjuangkan nasip rakyat.
    Hemat saya oknum anggota DPR RI harus berkaca ulang sebelum mengkritisi gaji pendamping desa serta kinerja pendamping desa di seluruh Nusantara.

  6. Bapak DPR RI Yang terhormat… bapak sudah cuci muka ya ?? kalau gak terima ini wa saya Pendamping Teknik Sumenep Madura 0818200909….sy tunggu smpyan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.