Bangil – Musrenbang Desa Manaruwi Kecamatan Bangil, malam ini yang dimulai pukul 20.00 WIB berakhir hingga pukul 23.00 WIB. Rabu, 2 Agustus 2017. Dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Bangil, jajaran pemerintahan desa Manaruwi , BPD, RT dan RW, Tokoh Masyarakat serta Karang Taruna.
Pembahasan usulan masing-masing RT akan dimasukkan pada tahun anggaran 2019 mendatang, dengan sistem pengusulan dari RT diteruskan dan ditindaklanjuti ke Kasun. Usulan-usulan tersebut yang kemudian dibawa pada forum Musrenbang Desa malam ini.
Dengan mengedepankan faktor urgensi pada setiap usulan kegiatan, hasil Musrenbang Desa inilah yang nantinya akan dibawa pada Musrenbang tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten. Di samping itu, malam ini juga membahas tentang usulan pemberdayaan dan pendirian BUMDes.
Liputan : Fahmi Almusawah
Leave a Reply