Beji – Sabtu, 13 Mei 2017 pukul 19.00 s.d 23.00 di Balai Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan berlangsung Musdes LKPJ 2016, Penetapan SOTK serta APBDes 2017. Dalam sambutannya, Kepala Desa Cangkringmalang Hufron menyampaikan, “Cangkringmalang merupakan Desa pertama dari 12 desa di kecamatan Beji yang telah menyelesaikan Dokumen APBDESA dengan menggunakan Aplikasi Siskuedes serta dinyatakan lolos verifikasi oleh DPMD Kabupaten Pasuruan. Kami upayakan kedepan setiap dusun merasakan pembangunan.”
Kasi Pembangunan, Andarul menyampaikan kepada peserta Musdes bahwa untuk tahap I ini penyerapan dana sebesar 60 % dan DD sudah ada direkening Pemda jadi dalam prosesnya DD, ADD dan BHPD bisa langsung dicairkan apabila persyaratannya terpenuhi serta lolos verifikasi oleh DPMD.
BPD M. Achyar, mengapresiasi kepada pendamping desa yang mendampingi perangkat desa dalam penyelesaian dokumen APBDes dan aplikasi Siskuedes. Serketaris Desa, Huda selaku pembawa acara juga menyampaikan pembahasan dalam Musdes ini meliputi tiga hal (1) LKPJ 2016 Kepala Desa, Pemaparan program pembangunan yang sudah terealisasi Tahun 2016, RAB yang telah disetujui oleh Tim verifikasi dari Kecamatan dan tim kecamatan telah meninjau lokasi pembangunan untuk memastikan keberadaan pembangunan yang sudah dilaksanakan. (2) APBDes, Laporan tentang penyelesaian APBDESA Tahun 2017 yang eberapakali revisi oleh DPMD dan Pemaparan program pembangunan maupun pemberdayaan. (3) SOTK yang menjadi syarat penentuan Siltap.
Redaktur : Septaria Yusnaeni
Leave a Reply