Kraton – Musyawarah Desa pembentukan BUMDes Gambir Kuning di Balai Desa Gambir Kuning, Sabtu 18/11/2017. Kepala Desa beserta perangkat desa, LPM, BPD, PKK dan RT/RW serta perwakilan pemuda duduk bersama dalam forum musyawarah desa membentuk BUMDes Gambir Kuning yang dimulai pukul 19.00 WIB dan selesai pukul 22.00 WIB.
Dalam forum ini didapat kesepakatan struktur pengurus BUMDes dan BUMDes Gambir Kuning yang disepakati dengan nama “Sejahtera Bersama” dan unit usaha yang direncanakan dua unit yaitu Pasar Desa dan PPOB. Penyertaan Modal juga disepakati dalam forum musyawarah dengan prosentase 70% modal BUMDes dan 30% modal penyertaan masyarakat.
Modal awal dari Dana Desa juga disepakati besarannya rentang 100 juta hingga 150 juta yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim perumus BUMDes peruntukannya baik untuk penyertaan modal ataupun pelatihan peningkatan kapasitas pengurus dan pengelolanya. Musyawarah yang dipimpin langsung oleh ketua BPD, M. Subadar ini mendapat apresiasi yang cukup baik dari kepala desa Gambir Kuning, Amak Hanafi beserta seluruh peserta musyawarah malam ini.
“Badan Usaha Milik Desa yang dibahas dalam Musdes ini merupakan amanah UU Desa untuk bisa menuju desa mandiri secara ekonomi, karena desa harus bisa mengelola perekonomiannya tanpa menggantungkan bantuan dana dari pihak manapun sehingga adanya Dana Desa ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk membentukan kegiatan yang dapat menyokong ekonomi desa yang salah satunya yaitu BUMDes. Malam ini kami tim Kraton juga akan mengenalkan anggota baru yaitu PDTI kecamatan Kraton, Thiesna Luzziantie yang resmi bergabung dengan tim pendamping Kraton per 7 November 2017.” Jelas Rochim, Pendamping Desa kecamatan Kraton.
Liputan & Redaktur : Septaria Yusnaeni
Leave a Reply