Rembang – Kepala Desa Kalisat Kecamatan Rembang menggelar musyawarah desa terkait pembentukan BUMDes, Jumat (6/4). Dalam sambutannya Samhudi selaku Kades Kalisat mengharap BUMDes yang akan dibentuk kepengurusannya dapat mengangkat potensi yang dimiliki desa. “Nanti kita kaji bersama terkait unit yang sesuai dengan potensi yang kita miliki,” ujarnya.
Sementara M. Sahlullah selaku Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Rembang memberikan pemaparan terkait BUMDes, mulai dari struktur kepengurusan, AD/ART, unit usaha, hingga gambaran umum mengenai kajian potensi desa, serta regulasi BUMDes. “Pendirian BUMDes sesuai dengan amanah Undang -undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang mengatur tentang pendirian, pengurusan serta pengelolaan dan pembubaran BUMDes serta Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 yang lebih spesifik mengatur tentang pendirian BUMDes,” tuturnya.
Sahlullah juga menjelaskan bahwa BUMDes merupakan salah satu dari empat prioritas Dana Desa, “Perlu bapak ibu pahami yang menjadi prioritas Dana Desa adalah Produk Unggulan Kawasan Perdesaan, Sarana Olahraga, Embung Desa dan BUMDesa.”
Liputan & Redaktur : Alung
Leave a Reply