PA Pasuruan Rancang Crisis Center dan Advokasi Pelaku UKM

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Pasuruan, www.bramanews.com Fokus Group Discussion (FGD) beberapa aktivis Pasuruan pagi ini, Senin 15/5/2017 di Kantor LBH Rakyat Pasuruan menyepakati komitmen untuk segera dilakukan pendampingan dan advokasi bagi para pelaku ekonomi desa pada sektor riil dan bukan sektor moneter yaitu UKM (Usaha Kelompok Mikro).

Diskusi yang cukup menarik tersebut diinisiasi Koordinator PA Kabupaten Pasuruan, Maulana Sholehodin untuk menyatukan presepsi (berdesa) semaksimal mungkin dengan semua stakeholder pada tingkat kabupaten di luar struktur pemerintahan daerah, baik LSM,  advokat, jurnalis, Ormas maupun kelompok-kelompok lain. FGD tersebut melahirkan dua kesepakatan, yang pertama membuat crisis center pengaduan dana desa dan yang kedua ialah advokasi maupun pendampingan pada UKM agar memiliki akses menyerap APBD Kabupaten Pasuruan maupun lembaga keuangan lain. Karena sesungguhnya ketidakmampuan para pelaku ekonomi pada tingkat desa bersaing dengan kompetitor pasar adalah soal SDM dan kemampuan akses pada lembaga keuangan.

Pada sisi keterbatasan SDM diharapkan dapat diakomodir melalui program pemberdayaan dana desa, sedang pada sisi eksistensi legalitas usahanya agar bisa mengakses APBD maupun Lembaga keuangan lain masih terbentur pada soal legalitas usaha mereka.

Maulana Sholehodin koordinator PA Pasuruan menegaskan, “Sengaja kita gandeng mas Mamat advokat yang juga sebagai Direktur LBH Rakyat untuk kita ajak mendampingi dan meng-advokasi kelompok UKM dari sisi legalitas agar bisa mengakses APBD. Kedepannya akan kita ajak juga teman-teman notaris, kerja sosial seperti ini harus melibatkan banyak orang.”

 

Redaktur : Septaria Yusnaeni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.