Puspo – Kamis (26/12/2019) di Gedung Serbaguna Desa Puspo dilaksanakan pelantikan Perangkat Desa Puspo Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan oleh Kepala Desa Puspo untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Dusun, sesuai dengan SK. Kepala Desa Puspo bernomor : 141/10/S-KEP/424.317.2.04/2019 untuk Kasun Punjul dan SK. Kepala Desa Puspo No : 141/09/S-KEP/424.317.2.04/2019 untuk Kasun Krajan Kidul yang berlaku sejak ditetapkan hari ini sampai masing-masing berumur 60 tahun.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Perangkat Desa pagi ini dihadiri oleh Camat Puspo beserta jajarannya, Danramil Puspo bersama anggota, Kapolsek Puspo bersama anggota, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa, RT/RW dan Tokoh Masyarakat serta dari unsur perempuan.
Sesuai dengan hasil penjaringan Perangkat Desa yang dilakukan oleh Panitia yang ditunjuk maka terpilih saudara Agung Dwi Cahyono selaku Kepala Dusun Krajan Kidul dan Nurus Sobah sebagai Kepala Dusun Punjul.
Menurut Kartono,SH.M.Hum bahwa kasun yang dilantik hari ini adalah yang terbaik dari yang baik, dari semua calon yang sempat mendaftar karena sudah menjadi pejabat Desa maka berikanlah yang terbaik dan loyalitas yang tinggi untuk kebaikan dan kemajuan Desa, begitu juga kepada Bu kasun karena status istri selalu melekat dengan jabatan suami, begitu juga kualiatas dan konmitmen semua perangkat Desa karena desa puspo adalah barometer desa-desa yang ada di kecamatan Puspo, jadi laksanakan tugas dengan baik dan benar untuk melayani warga.
Kontributor : Widodo Bambang, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Puspo
Redaktur : Septaria
Leave a Reply