Puspo – Gedung serbaguna desa Puspo sebagai tempat pelaksanaan pelantikan perangkat desa Puspo yang baru untuk mengisi kekosongan perangkat sesuai Perbup Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang SOTK. Acara yang dihadiri oleh muspika kecamatan Puspo, Camat, perwakilan Danramil, perwakilan Kapolsek, tokoh masyarakat, BPD, RT/RW dan tim penggerak PKK desa Puspo serta Pendamping Desa ini berlangsung dalam suasana yang sederhana penuh makna.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara oleh calon perangkat desa terpilih serta penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa kepada masing-masing perangkat desa yang dilantik pada hari ini, Senin 14/5/2018.
Adapun perangkat baru ini merupakan hasil rekrutmen tes penjaringan perangkat desa yang telah diadakan April dan sesuai dengan Lampiran Keputusan Kepala Desa Puspo Nomor 141/05/424.317.2.04/2018 tertanggal 14 Mei 2018 ditandatangani Bagus Tranggono selaku Kepala Desa Puspo. Dana Pamungkas sebagai Kaur Keuangan, Nining Sri Wahyuni sebagai Bendahara dan Siti Anisa sebagai staff Kaur Perencanaan.
Dalam sambutan dan pengarahanya Kepala Desa Puspo, Bagus Tranggono berharap dengan adanya pelantikan ini maka pelanyanan masyarakat dapat lebih ditingkatan. Beliau juga berpesan kepada perangkat yang hadir bahwa e-KTP adalah hal yang penting karena itu mohon menginformasikan kepada warganya jika belum memiliki e-KTP agar segera mengurusnya.
Kontributor : Widodo, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Puspo
Redaktur : Septaria Yusnaeni
Leave a Reply