Pembahasan Dan Penetapan Peraturan Desa Semare

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Kraton – Semare, 4 November 2017. Pemerintahan Desa Semare bersama BPD Semare mengadakan musyawarah persetujuan dan pengesahan Perdes Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta persetujuan dan pengesahan Perdes Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tanah Kas Desa yang disewakan untuk Jaringan Pipa Gas PT. Pertagas. Musyawarah ini dilakukan di Aula desa Semare jam 19.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pembuatan Perdes Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa didasari adanya Perbup Nomor 2 Tahun 2017 tentang SOTK dan Perbup Nomor 27 Tahun 2017 tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dengan tujuan setelah Perdes tersebut disahkan maka Pemerintah desa Semare dapat segera melakukan penjaringan terhadap kekurangan perangkat desa.

Images : Brama News

Perdes Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tanah Kas Desa yang disewakan untuk Jaringan Pipa Gas PT. Pertagas dibuat karena tanah kas desa Semare dilewati tanam pipa yang dilakukan oleh PT. Pertagas, sehingga pendapatan dari hasil sewa tersebut merupakan PADes yang harus masuk dalam APBDes maupun RKD.

“Perdes Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tanah Kas Desa yang disewakan untuk Jaringan Pipa Gas PT. Pertagas ini harus segera disahkan bersama BPD karena masa saya sebagai PJ Kades Semare akan segera berakhir, kurang lebih 2 bulan lagi. Kemudian semua nominal hasil sewa tersebut tidak bisa dterima oleh desa kalau Perdes ini belum disahkan, karena selain pendapatan dari sewa tanah kas desa juga ada bantuan hibah yang diperuntukkan kelompok-kelompok masyarakat desa Semare,” ungkap Rudiyanto PJ Kades Semare yang juga merupakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kraton.

Images : Brama News

“Sesuai Regulasi Perbup Nomor 2 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 27 Tahun 2017 maka Perdes Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa harus segera disahkan untuk dapat memenuhi kebutuhan perangkat desa yang selama ini kosong,” tambah M. Farid PLD Semare.

 

Liputan dan Redaktur : Septaria Yusnaeni, Pendamping Desa Kecamatan Kraton

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.