Pandaan – Bertempat di Desa Tunggulwulung Kecamatan Pandaan diadakan pembekalan terhadap aparatur Desa tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan wewenang Perangkat Desa (Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun).
Dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Pandaan, Adi Pramono menjelaskan secara detail tugas pokok dan fungsi aparatur desa mulai dari Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun di Desa Tunggulwulung.
Adi Pramono menekankan kepada seluruh jajaran perangkat Desa agar menjalankan amanat tersebut sehingga roda Pemerintahan Desa berjalan dengan baik.
Kegiatan yang diikuti penuh oleh pendamping Desa Pandaan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 8/3/2018.
Kontributor: Muis Maulidi, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pandaan
Redaktur : Alung
Leave a Reply