PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES SEMARE 2017

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Kraton – Dalam rangka pesta demokrasi pemilihan umum kepala desa serentak tahun 2017, desa Semare yang merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kraton, kabupaten Pasuruan ikut serta dalam serta pesta demokrasi tersebut melaksanakan pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga desa yang mempunyai wewenang dalam pembentukan panitia Pilkades menggelar rapat dengan agenda pembentukan panitia Pilkades. Rapat tersebut di gelar pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2017 bertempat di Kantor desa Semare. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Kraton yaitu Kasi Pemerintahan Rudiyanto, perwakilan Polsek Kraton, Danramil, Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa dan segenap lapisan tokoh masyarakat Desa Semare.

Peserta rapat pembentukan panitia Pilkades Semare 2017

Pilkades serentak kabupaten Pasuruan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2017. Rapat yang diawali dengan sambutan Kasi Pemerintahan ini, dilanjut dengan pembentukan panitia Pilkades kemudian pengambilan sumpah panitia Pilkades dan yang terakhir rapat internal panitia Pilkades.

Dalam sambutannya, Rudiyanto Kasi Pemerintahan kecamatan Kraton yang juga merupakan PJ Kades Semare menekankan tugas dan tanggung jawab BPD maupun panitia Pilkades. “Panitia Pilkades dibentuk oleh BPD yang kemudian harus bertanggung jawab kepada BPD, panitia Pilkades merupakan perwakilan dari seluruh dusun yang ada di desa yang nantinya di SK oleh BPD. Terdiri dari 15 orang, 1 orang ketua, 1 orang sekretaris, 1 orang bendahara, 4 seksi dengan 8 anggota. Panitia harus bersikap netral tidak boleh mendukung salah satu bakal calon, mengerti administrasi dan cermat serta teliti,” ungkapnya.

“Syarat bakal calon kades minimal berusia 25 tahun dan bisa berasal dari luar desa Semare, seluruh warga wilayah NKRI bisa mendaftar sebagai bakal calon kades Semare dibuktikan dengan KK dan KTP. Syarat pemilih minimal berusia 17 tahun dan telah berdomisili di desa Semare minimal 1 tahun, yang juga dibuktikan dengan KK dan KTP. Bagi yang sudah menikah dan berusia dibawah 17 tahun, dapat menjadi pemilih dengan tambahan bukti surat nikah,” tambah Rudiyanto.

Proses pengambilan sumpah panitia Pilkades Semare 2017

Supriyadi, selaku ketua BPD Semare dalam sambutannya mengatakan bahwa susunan Panitia Pilkades yang terpilih merupakan orang-orang yang dianggap memiliki kemampuan untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku panitia Pilkades.

Dalam rapat malam ini yang dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, terbentuklah susunan panitia Pilkades Semare Tahun 2017 yang diketuai oleh Hariadi, sekretaris Ali Muksin dan bendahara H. Edi. Setelah panitia terbentuk, seluruh panitia diambil sumpah dihadapan peserta rapat. Setelah rapat pembentukan panitia Pilakdes ditutup, panitia Pilkades melanjutkan dengan rapat internal panitia Pilkades.

Rapat internal panitia Pilkades Semare 2017

Sementara itu, Babinsa dalam sambutannya pada rapat internal panitia Pilkades menekankan kepada panitia Pilkades Semare yang terpilih untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya. Menjelang Pilkades, suhu politik meningkat untuk itu netralitas panitia sangat penting untuk menjaga lancarnya proses demokrasi.

 

Liputan dan Redaktur : Septaria Yusnaeni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.