Pandaan – Jumat, 22 Desember 2017. Desa Durensewu Kecamatan Pandaan kedatangan tamu 25 orang dari perangkat Desa se-Kecamatan Tanjung Kabupaten Bangkalan, yang bertujuan untuk melakukan studi banding mempelajari sistem kerja pemerintahan desa dan kerja sama dengan pihak ke-3 dalam pengelolaan aset tanah kas desa.
Menurut Abdurrohman salah perangkat Desa Tanjung, “Kami kesini untuk menimba ilmu tata kelola administrasi Desa agar desa kami menjadi maju dan sejahtera.”
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Sugeng selaku Kepala Desa Durensewu tentang sejarah pengembangan usaha yang awalnya karena tuntutan menjadi desa mandiri, sekitar tahun 2004 yang saat itu Pak Sugeng masih menjadi ketua RT. Dengan melihat potensi air yang melimpah, beliau mengusulkan untuk pengelolaan air tersebut ke desa, tapi hal tersebut masih menjadi pro dan kontra dari warga Durensewu sehingga melalui musyawarah desa berkali-kali akhirnya kolam renang mulai pada tahap pembangunan.
Ternyata masalah belum selesai, muncul masalah baru yaitu karakter masyarakat yang melihat potensi dari kolam renang tersebut. Pertama masyarakat yang beruang, kedua masyarakat penurut dan terakhir ada masyarakat yang cuek. Untuk menghindari konflik menghadapi masyarakat dengan tiga karakter tersebut, maka Kepala Desa ketika itu melakukan Musdes untuk mengambil keputusan bersama yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa setempat.
Keterlibatan pihak ke-3 saat itu untuk menunjang sekaligus mempercepat pembangunan kolam renang. Dan akhirnya pada tahun 2006 kolam renang resmi dibuka. Berkat perjuangan seorang ketua RT tersebut akhirnya beliau dipilih warga sekitar untuk menjadi kepala desa hingga saat ini.
Kerja sama yang dilakukan dengan pihak ke-3 di desa Durensewu antara lain usaha kolam renang, rumah makan dan beberapa kerjasama dengan perusahaan sekitar.
Sistem yang dibangun dalam kontrak kerjasama adalah 70% dari pekerja adalah warga Durensewu sedangkan untuk desa sumbangan tidak lebih dari satu juta rupiah perbulan. Sumbangan itu digunakan untuk santunan anak yatim, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan perangkat desa dari RT sampai kepala dusun.
Kenapa harus diserahkan ke pihak ke-3 pembangunan kolam renang tersebut?
Dalam perjanjian tertera, setelah habis kontrak bangunan di atas tanah terpinjam masih layak pakai, disitulah kemenangan desa ketika selesai kontrak dengan pihak ketiga, desa bisa melanjutkan operasional dari wisata kolam renang tersebut dan saham bisa di bagikan secara rata ke warga desa.
Bagaimana cara agar investor yakin dan percaya terhadap desa?
- Memperbaiki balai desa.
- Kepala desa tidak duduk di dalam kantornya akan tetapi beliau duduk di balai desa, jadi ketika ada tamu datang, seorang kepala desa langsung memberikan sambutan. Hal tersebut menjadi poin tersendiri bagi investor yang ingin menanamkan modal ke desa, karena kepala desanya mudah ditemui dan awal ketemu langsung dengan kepala desa itu sendiri.
- Kasun (Kepala Dusun) wajib ngantor di balai desa minimal 3x dalam satu minggu. Hal tersebut adalah upaya dari kepala desa ketika kemudian investor datang, dan ingin membangun di dusun apa misalnya, bisa langsung berkomunikasi dengan kepala dusun setempat.
Kontributor : Arif Wibisono, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pandaan
Redaktur : Septaria Yusnaeni
Leave a Reply