Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pasuruan di Kecamatan Pasrepan

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Pasrepan – Gedung Serbaguna Kecamatan Pasrepan, Senin 12/2/2018. Musrenbang Kecamatan Pasrepan dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat dan Kader PKK se-kecamatan Pasrepan. Muspika kecamatan dan UPT terkait tingkat kecamatan serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD dan Tim Musrenbang Kabupaten juga hadir dalam acara tersebut.

Musrenbang Kecamatan ini dalam rangka memastikan bahwa seluruh usulan dalam Musrenbang Desa yang sudah dilaksanakan dari bulan Juli sampai September 2017 untuk anggaran tahun 2019 masuk dalam perencanaan pembangunan tingkat kabupaten.

Heru Farianto, selaku Camat Pasrepan dalam sambutannya menyampaikan, “Acara Musrenbang Kecamatan ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan tahun 2017, yang mana usulan-usulan tersebut harus selaras dengan visi dan misi Kabupaten Pasuruan yakni Menuju Kabupaten Pasuruan yang Sejahtera dan Maslahat.

“E-Planning merupakan mekanisme rencana pembangunan kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2019, sekarang dipersilahkan kepada desa untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya namun harus diingat oleh kepala desa bahwa usulan tersebut merupakan kepentingan masyarakat. Prioritas yang dimasukkan dalam Badan Anggaran (BANGGAR) itu dari sekian banyak usulan kita harus menyesuaikan dengan keuangan daerah, itu artinya panjenengan harus paham yang mana antara karep karo kemampuan gak podho,” demikian yang disampaikan Agus Sutiadji Sekda Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya pada acara Musrenbang kecamatan Pasrepan siang ini, 12/2.

Sementara itu Anggota DPRD kabupaten Pasuruan yang hadir dalam acara Musrenbang kecamatan Pasrepan Hj. Mahmudah Lailiyah dari Komisi I Fraksi PKB mengatakan bahwa, “Saya yakin usulan-usulan yang ada ini sudah merupakan aspirasi dari desa-desa yang ada di wilayah kecamatan Pasrepan atau suara dari masyarakat di desa, karena hasil dari Musrenbang Kecamatan ini akan diusulkan dalam Musrenbang Kabupaten.”

Kepala desa Klakah, Nur Halim yang merupakan ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) mengungkapkan bahwa, “Saya berharap dari semua usulan yang ada, dapat diprioritaskan pembangunan infrastruktur beberapa desa, misalnya pembangunan badan jalan atau TPT di desa kami yang menghubungkan desa kami dengan desa Galih, ini kalau tidak segera dibangun apalagi kondisi hujan akan tambah rusak, demikian desa-desa yang lain di wilayah pasrepan ini rawan longsor.”

 

Kontributor : Agus Ansori, Pendamping Desa Kecamatan Pasrepan

Redaktur : Septaria Yusnaeni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.