Pasuruan – Dengan diberlakukannya tatanan normal baru (new normal) dalam beberapa aspek kehidupan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan.
Alhamdulillah ribuan Lembaga Pondok Pesantren (Ponpes) dalam memasuki New Normal mendapatkan bantuan di tahun 2020 ini. Tetapi tidak semua Ponpes akan menerima karena masih ada verifikasi sebelum menerima bantuan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (08/06) mengatakan agar Kementerian Agama segera melakukan pemetaan terhadap 21 ribu Pondok Pesantren di seluruh Indonesia serta 1,2 Juta Ustadz yang mengajar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun.
“Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan pilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK dan tempat cuci tangan yang kemudian tiga hal tersebut akan kita jadikan standart baku,” sebut Menko PMK.
Sementara itu, Kemenag telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustad by name by address dengan disertai NIK agar dapat dipadankan kedalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan. Begitupun Menteri PUPR menegaskan siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih dan sarana wudhu.
“Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.
Diungkapkan politikus Partai Kebangkitan Bangsa, yang saat ini duduk di Komisi 8 DPR RI, Hj. Anisah Syakur, dana bantuan Ponpes merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu pengembangan pendidikan Islam. Diakuinya juga, besaran bantuan masih belum ideal dan pihaknya membuka ruang untuk menerima masukan angka yang seharusnya bisa dibantu.
“Alhamdulillah perjuangan kita disetujui pemerintah ketika rapat kemarin, namun kita melihat kurang maksimal kalau angka besarannya sebesar itu (Rp50 juta, red). Saya bilang kedepan angkanya harus lebih besar. Idealnya berapa bisa tanya ke pesantren, ke kiyai nanti bisa kita usulkan, catatan kita ke Pak Menteri agar kedepan bisa lebih besar lagi, kemudian lebih dioptimalkan angkanya. Bisa jadi sebuah legasi berupa barang atau kelas. Ini sudah kita lakukan proses awal perencanaan, sudah disepakati kedepannya bisa lebih besar,” harapnya.
“Pesantren merupakan lembaga yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah saat mau menjalankan kebijakan New Normal, sebab Pesantren maupun lembaga pendidikan formal dan non formal adalah otak, jantung serta tulang punggung keberadaan bangsa kita (Indonesia; Red) ini,” tegasnya.
“Pesantren yang juga tulang punggung keberadaan Indonesia seharusnya tidak hanya disediakan alat kesehatan oleh pemerintah saat mau menjalankan kebijakan New Normal tapi juga fasilitas yang lain agar tidak muncul kluster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan kami berharap afirmasi pendidikan agama yang lain juga diperhatikan dan segera dibahas secara khusus pula” pubgkas beliau kepada tim Brama News.
Leave a Reply