Pohjentrek – Senin, 29/1/2018 pukul 07.30-10.30 WIB. Pendopo Kecamatan Pohjentrek laksanakan rapat koordinasi terkait gizi buruk balita.
Menghadirkan mulai dari bidan desa, perangkat desa, hingga tim Pendamping Profesional Desa dengan tujuan segera merumuskan langkah yang bisa diambil.
Menanggapi hal itu Budi Utomo selaku Camat Pohjentrek dengan sigap melakukan respon serta melakukan rapat koordinasi.
“Saya harap seluruh bidan desa segera mengajukan dana ke desa untuk membantu penderita gizi buruk, baik mulai peningkatan gizi balita sampai pengembangan kapasitas orangtua balita guna memperbaiki pola asuh balita yang merupakan faktor utama penyebab gizi buruk,” paparnya.
“Pendamping Desa dapat mengawal dan menjelaskan payung hukum penggunaan dana desa utk kesehatan balita,” imbuhnya.
Hal itu langsung ditanggapi dengan tegas oleh Sudi Hartono selaku koordinator tim Pendamping Desa Kecamatan Pohjentrek.
“Berdasarkan regulasi yang ada Dana Desa bisa digunakan untuk membantu penderita gizi buruk. Mekanismenya sudah jelas, tentunya sesuai proserdur mulai dari pengajuan usulan ke desa, pelaksanaan teknis hingga pelaporan,” ungkap Sudi Hartono.
Camat Pohjentrek berharap untuk tahun-tahun berikutnya angka balita penderita gizi buruk dapat ditekan dan diminimalisir semaksimal mungkin, hingga tidak ada lagi penderita gizi buruk di Kecamatan Pohjentrek.
Kontributor : Miftahuddin, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pohjentrek
Redaktur : Septaria Yusnaeni
Leave a Reply