![WhatsApp Image 2017-04-26 at 8.34.42 PM](http://www.bramanews.com/wp-content/uploads/2017/04/WhatsApp-Image-2017-04-26-at-8.34.42-PM.jpeg)
Pasuruan, www.bramanews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, mengumpulkan kepala desa dari 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan, dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa 2017, Selasa 25/4/2017.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam 4 gelombang ini dilakukan agar keuangan desa dikelola secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh Kepala Desa (Kades) diwajibkan untuk memasang baliho penggunaan APBDesa, hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa dana apapun yang masuk ke desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” kata Koordinator Pendamping Ahli Kabupaten Pasuruan, H. Maulana Sholehodin, S.Ag, S.H, dalam materi koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan desa.
Cak Ma’ul panggilan akrab koordinator PA Kabupaten Pasuruan menjelaskan, pembinaan seperti ini sangatlah penting, untuk sinkronisasi pelaksanaan pendampingan di desa. “PLD dan PD merupakan tim kami, maka jika ditemukan kinerja PLD maupun PD yang tidak sesuai dengan tupoksi bisa dilaporkan kepada saya,” paparnya.
Dalam Bimtek hari terakhir yang diikuti oleh kecamatan Puspo, Kejayan, Kraton, Grati, Prigen dan Bangil ini juga dijelaskan, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa 2017 yaitu untuk meningkatkan Perekonomian Desa melalui pembentukan BUMDesa.
“Tidak ada jaminan kebijakan pusat tentang program dana desa akan selamanya. Untuk itu tidak ada alasan lain, mulailah segera buat BUMDesa untuk kemandirian desa secara ekonomi”, terangnya.
Disamping itu, tim PA Kabupaten Pasuruan berharap agar Kepala Desa (Kades) dapat mengelola keuangan desa dengan baik. Selain pembangunan infrastruktur, desa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakatnya melalui program-program pelatihan pemberdayaan masyarakat. (yn)
Leave a Reply