Pohjentrek – Sosialisasi program pembentukan Peraturan Daerah ini sebagai langkah pemerintah daerah untuk meningkatan kesesuaian Perda dengan kebutuhan masyarakat. Perwakilan DPR Komisi III (Pembangunan) Zaini dan Komisi IV (Kesehatan dan Pendidikan) Mahdi Kharis serta seluruh kepala desa se-kecamatan Pohjentrek dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat baik BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta perwakilan masyarakat lainnya dari masing-masing desa berkumpul di Balai Desa Parasrejo kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan. Selasa, 28/11/2017.
Sosialisasi yang dilaksanakan dari jam 09.00 WIB hingga jam 12.30 WIB ini dilaksanakan karena Pemerintah Daerah sangat memerlukan masukan dari masyarakat untuk peningkatan efektivitas dan kesesuaian peraturan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Acara yang diawali dan dibuka dengan sambutan dari pemerintah kecamatan Pohjentrek dalam hal ini diwakilkan pada Sekretaris Camat, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari DPRD Komisi IV (Mahdi Kharis).
“Kami secara langsung turun ke 24 kecamatan untuk mendapatkan masukan agar program beserta kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” papar Mahdi Kharis dalam sosialisasi ini.
Komisi III, Zaini juga menambahkan, “Program pembangunan daerah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah sehingga tidak bisa disamakan antara satu daerah dengan daerah yang lainnya.”
Zuhdi kepala desa Sukorejo menyampaikan aspirasi masyarakat, bahwa dirasa hingga saat ini pembangunan belum bisa dirasakan secara merata. “Masih terdapat kesenjangan di masyarakat mengenai peraturan daerah dengan kebutuhan masyarakat diantaranya, pembangunan yang tidak sesuai antara pengajuan dan realisasi pembangunan, jam Madin yang masih bertabrakan dengan jam sekolah formal dan operasional takmir masjid yang ditiadakan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi seperti ini, peraturan daerah yang dibuat akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat bisa lebih ditingkatkan.”
“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah guna lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun seringkali pemerintah daerah dihadapkan pada keterbatasan anggaran dana sehingga pemerintah dituntut untuk membuat peraturan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Mahdi Kharis, DPRD Komisi IV kepada tim Brama News diakhir acara.
Kontributor : M. Miftahuddin, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pohjentrek
Redaktur : Septaria Yusnaeni
Leave a Reply