Terimakasih PLD

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Oleh : Septaria Yusnaeni

 

Hashtag #TerimaKasihPLD yang ramai di twitter menunjukkan dedikasi Pendamping Lokal Desa terhadap pendampingan pembangunan dan pemberdayaan di desa-desa yang ada diseluruh Indonesia. Sejak Dana Desa yang bersumber dari APBN dikucurkan pada pertengahan 2015 lalu, desa diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya dan merencanakan pembangunan maupun peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia yang layak untuk kemandirian desa.

Jika sebelumnya kita lebih mengenal kata “Membangun Desa” maka hari ini sejak UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibuat sudah saatnya “Desa Membangun”. Dan istilah tersebut selain sangat berbeda makna, desa-pun memiliki kewenangan lebih dalam mengembangan kawasan perdesaan maupun pembangunan yang melibatkan masyarakat desa dilokasi tersebut.

Dalam melaksanakan Desa Membangun inilah, desa harus melalui beberapa tahapan proses yang jika digambarkan seperti berikut.

Sumber : Buku Saku Pendamping Desa

Maka untuk memastikan tahapan proses tersebut berjalan sesuai regulasi, Pendamping Lokal Desa hadir ditengah-tengah desa. PLD sebagai garda terdepan yang bersentuhan secara langsung dengan desa, kemudian ada PD (Pendamping Desa) yang mengakomodir PLD ditingkat kecamatan, PA (Pendamping Ahli) yang berada ditingkat kabupaten, TAM (Tenaga Ahli Madya) sebagai Koordinator Pendamping Wilayah ditingkat provinsi dan Tim Koordinasi Nasional ditingkat pusat.

Dimana tupoksinya diatur dan dijelaskan pada Permendesa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa. Pendamping Lokal Desa harus siap kapan saja ketika dibutuhkan desa, tidak jarang mereka bekerja hingga larut malam mengikuti dan memastikan proses musyawarah desa dapat mencakup semua hak masyarakat desa dan desa mengakomodir itu semua.

Walaupun keberadaannya sering dihujat dan dipertanyakan, ternyata masih ada desa yang mengapresiasi lebih terhadap keberadaan Pendamping Lokal Desa. Salah satunya Nanang Rohman PLD kecamatan Kraton yang mendamping salah satunya yaitu desa Kalirejo. Kepala Desa Kalirejo hingga perangkat desa secara langsung menyampaikan sangat terbantu dengan keberadaan Pendamping Lokal Desa maupun Pendamping Desa yang telah mendampingi dari penyusunan proses perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan mendampingi pelaksanaan kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan, terutama desa Kalirejo sangat berterimakasih atas pendampingan yang dilakukan ketika menerima kunjungan Dirjen Keuangan memastikan PKT Dana Desa 30% di desa Kalirejo kecamatan Kraton kabupaten Pasuruan provinsi Jawa Timur pada 26 April 2018.

Sehingga ketika jajaran pemerintah desa Kalirejo mengadakan kegiatan refreshing setelah menyelesaikan SPJ tahun anggaran sebelumnya, RKPDes 2018 dan APBDes 2018, PLD maupun PD diajak ikut serta.

“PLD dan PD sudah bersusah-susah bersama kami, mendampingi pelaporan dan perencanaan untuk 2018. Maka hari ini ketika kami bersenang-senang (refreshing, red-) kami mengajak ikut serta PLD dan PD. Kami merasa sangat terbantu dengan adanya teman-teman pendamping, Terimakasih PLD.” Muhamad Adip, Kepala Desa Kalirejo.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.