Tim Panwaslu Awasi Verfak Partai Golkar Kabupaten Pasuruan

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Pasuruan, www.bramanews.com – Kraton, 31/1/2018. Memasuki tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) Panwaslu gencar awasi dan kawal jalannya Verfak Parpol di Kabupaten Pasuruan.

Partai Golkar yang tengah menjalani proses Verifikasi Faktual hari ini (31/1/18) di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan di Jalan Raya Sidogiri-Tambakrejo Kraton Pasuruan langsung dikawal penuh oleh Tim Panwaslu.

Kolaborasi apik ditunjukkan Tim Panwaslu dalam mengawal dan mengawasi proses jalannya verfak mulai dari awal sampai selesai.

Tim Panwaslu hadir dalam formasi lengkap, Ahmari Ketua Panwaskab, Awan dan Badrus Anggota Panwascam Kraton, dan tiga PPL Desa Kecamatan Kraton.

Verfak yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Pasuruan digawangi oleh Insan Qoriawan Komisioner KPUD beserta jajaran Tim Verfak KPUD.

Mengawali verifikasinya Insan Qoriawan menyampaikan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi RI bahwa seluruh Parpol peserta Pemilu harus diverfak mulai tanggal 29 Januari-1 Februari 2018.

“Kami hadir disini untuk memastikan Partai Golkar apakah sudah sesuai dengan persyaratan mengikuti Pemilu, meliputi beberapa hal diantaranya kepengurusan partai, kuota 30% perempuan dalam struktur partai, domisili kantor partai, dan jumlah anggota 1.000/per jumlah penduduk 1 juta,” jelas Insan.

Berdasarkan pantauan Panwaslu, Partai Golkar memiliki anggota terdaftar sebanyak 1.433, dari sampling 72 anggota yang hadir dengan membawa EKTP dan KTA, termasuk kuota 30% perempuan (21 orang yang hadir).

Hasil verfak oleh KPUD disaksikan bersama Tim Panwaslu, partai Golkar 100% memenuhi syarat verfak.

DPD Partai Golkar dalam verfak itu menghadirkan Udik Januantoro IR selaku Ketua DPD dan jajaran pengurus pleno beserta anggota.

 

Kontributor : Nurul Arofah, PPL Desa Ngabar

Redaktur : Septaria Yusnaeni

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.