Kartika Hutama Untuk Kalipucang

Pasang Iklan Anda disini Hubungi Brama News

Tutur – Pagi yang cerah, salah satu tugas pendampingan desa yakni fasilitasi implementasi UU Desa dan peraturan turunannya. Sesuai amanat Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian dan pembentukan BUMDes dan setelah melalui beberapa kali rapat kordinasi pra musdes sekaligus 2 kali studi banding ke BUMDes Pujon Kidul Batu, merupakan bukti keseriusan pemerintah desa dan masyarakat desa Kalipucang untuk mendirikan BUMDes.

Kalipucang adalah salah satu desa binaan lembaga Averroes yang bekerja sama dengan Sampoerna dalam hal ini konsen penguatan  ekonomi desa. Musdes dibuka oleh kepala desa Kalipucang Hariono, dalam sambutannya kepala desa nyentrik ini menjelaskan tentang pentingnya BUMDes di desa Kalipucang karena Kalipucang merupakan salah satu desa destinasi wisata dan banyak potensi ekonomi lokal yang perlu digali dan dikembangkan. (5/3)

Sambutan dari camat Tutur menyambut baik hal ini dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pendamping desa kecamatan tutur yang telah memfasilitasi kegiatan  ini dengan baik. Hadir juga pada kesempatan ini Pendamping Ahli P3MD kabupaten Pasuruan Zaenal Musthofa sekaligus menjadi narasumber materi tentang penguatan BUMDes.

Acara musdes berlangsung partisipatif dan demokratis, dan menghasilkan (1) Nama BUMDes “Kartika Hutama”, (2) Pemilihan pengurus BUMDes dan masa bakti selama 3 tahun, (3) Modal awal BUMDes 60 juta rupiah, (4) Pembahasan AD/ART, dan (5) Unit usaha, usaha air minum, usaha pariwisata, usaha jasa, dan usaha perdagangan.

Musdes ditutup dengan penetapan Perdes Nomor 3 Tahun 2018 tentang BUMDes. Sekaligus menetapkan susunan pengurus BUMDES Kartika Hutama  masa periode 2018-2021.

 

Kontributor : Anam, Pendamping Desa Kecamatan Tutur

Redaktur : Septaria Yusnaeni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.