Gondangwetan – Advokasi penanggulangan stunting di wilayah kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Kamis dan Jum’at tanggal 3 dan 4 Desember 2020 di ruang pertemuan Candrawilwatikta Puskesmas Gondangwetan.
Diikuti oleh seluruh desa yang ada di kecamatan Gondangwetan, peserta dibagi 2 cluster. Kamis 3 Desember 2020 diikuti oleh desa Ranggeh, Sekarputih, Gondangrejo, Lajuk, Grogol, Pateguhan, Kalirejo, Wonosari, Brambang dan Gayam. Serta Jum’at 4 Desember 2020 diikuti oleh desa Tebas, Bayeman, Bajangan, Karangsentul, Wonojati, Tenggilisrejo, Keboncandi, Pekangkungan dan Kersikan.
Adapun materi yang disampaikan dalam acara tersebut mulai dari Advokasi Pencegahan Stunting hingga Praktek Pengisian Laporan Konvergensi pencegahan Stunting Desa.
Eny lndahwati, SST (Nutrisionis Puskesmas Gondangwetan), menyampaikan “Dengan digelarnya kegiatan ini, semoga dapat menekan angka stunting sehingga tercapai target menuju kecamatan Gondangwetan Zero Stunting.”
Adapun Pendamping Ahli Pelayanan Sosial Dasar P3MD Kabupaten Pasuruan Akhmad Hidayat juga mengapresiasi kegiatan ini, “Kegiatan ini, mendorong desa memperhatikan dan memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan stunting di desa melalui pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana termasuk insentif Kader KPM Stunting.”
Diikuti oleh Kader Pembangunan Masyarakat serta bidan desa, Suci Rachmawati, Amd.Keb sebagai bidan Desa Tebas mengungkapkan, “Kami berharap kegiatan semacam ini sering dilakukan, selain bermanfaat untuk para bidan juga pada kader KPM stunting.”
Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa yang juga mengikuti kegiatan ini dan berjalan dengan lancar dengan output terselesaikannya laporan stunting 2019.
Kontributor : Subhani, PLD kecamatan Gondangwetan
Redaktur : S. Yusnaeni
Leave a Reply